Integrasi data JKN di Kalteng telah mencakup 521.338 peserta JKN PBI dan 43.452 peserta JKN PBPU dan BP, sehingga cakupan kepesertaan JKN di Kalteng per 31 Desember 2025 mencapai 100,18 persen. Hal ini menunjukkan seluruh penduduk secara administratif telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Gubernur menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan. “Kita boleh melakukan efisiensi di banyak sektor, tetapi tidak untuk urusan kesehatan rakyat. Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tandas Agustiar Sabran.
Sumber: Prokalteng.com







