Pemkot Banjarbaru Ajukan Tiga Raperda Strategis untuk Transportasi, Narkoba, dan Pajak

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar, menyampaikan bahwa dua raperda merupakan inisiatif pemerintah dan satu raperda adalah perubahan dari regulasi sebelumnya. Ia berharap raperda transportasi dapat menciptakan arus lalu lintas yang efektif, efisien, dan aman bagi masyarakat.

“Sedangkan raperda tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika diharapkan bersifat lebih humanis melalui rehabilitasi bagi pengguna yang masih bisa diselamatkan, sehingga generasi penerus tidak terjerumus akibat penyalahgunaan narkoba,” pungkas Ketua DPRD.

Sumber: Borneotrend.com