BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Satu Data Banua yang bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta mendukung evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Genjot Penyelesaian Rekomendasi BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Diskominfo Kalsel, Mashudi, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah, menjelaskan bahwa DTSEN bukan sekadar data baru, melainkan integrasi dari berbagai sumber data yang sudah ada. Fokus utamanya adalah penguatan korelasi antar data, bukan melakukan perbaikan data secara keseluruhan.
“DTSEN merupakan bagian dari Satu Data Banua, sehingga tidak perlu dilakukan perbaikan, melainkan cukup dikorelasikan dengan data yang sudah ada,” ujar Hidayatullah di Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).
Hidayatullah menambahkan bahwa DTSEN bersifat sensitif karena memuat informasi by name by address. Data ini menjadi landasan penting dalam menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Kita ingin data ini benar-benar membantu masyarakat, khususnya mereka yang berada pada lapisan ekonomi paling bawah,” jelasnya.
Sebagai wali data di tingkat provinsi, Diskominfo Kalsel memiliki peran strategis dalam menjembatani penghimpunan data dari pemerintah pusat ke daerah. Selanjutnya, data DTSEN dapat dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya sesuai kebutuhan perencanaan dan kebijakan.







