JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri masih dinantikan jutaan aparatur negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, proses pencairan THR saat ini tengah berjalan. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari Amerika Serikat (AS).
# Baca Juga :UPDATE HARGA EMAS 25 Februari 2026: UBS Tembus Rp3,099 Juta per Gram, Galeri24 Rp3,085 Juta, Cek Rincian Terbarunya!
# Baca Juga :Rupiah Melemah ke Rp16.848 per Dolar AS, Pasar Waspada Jelang Pidato Trump
# Baca Juga :Arab Saudi Setop Impor Ayam dan Telur dari 40 Negara, Apakah Indonesia Masuk Daftar?
# Baca Juga :Kalender Maret 2026 Resmi! Ini Daftar Tanggal Merah, Libur Lebaran, Cuti Bersama, dan Jadwal WFA
“Sedang diproses. Nanti setelah Presiden pulang, kemungkinan beliau yang akan mengumumkan,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Purbaya meminta masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Anggaran THR 2026 Capai Rp55 Triliun
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Dana tersebut ditujukan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri atas:
ASN (PNS dan PPPK)
Prajurit TNI
Anggota Polri
Hakim
Pensiunan
Nilai anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,9 triliun dengan jumlah penerima sekitar 9,4 juta orang.
“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp55 triliun,” kata Purbaya.







