Korban adalah Bastian Sori, SH, advokat sekaligus pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten. Peristiwa terjadi di kediaman korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, pada Senin (23/2), yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Menurut akun tersebut, insiden bermula saat tiga orang terduga pelaku memaksa masuk ke pekarangan rumah korban untuk menarik mobil. Korban menolak karena prosedurnya dianggap tidak sesuai hukum, hingga terjadi cekcok yang berujung pada penusukan. Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
Sumber: Antaranews.com







