PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dengan menekankan transparansi dan akurasi data penerima bantuan. Program ini memanfaatkan kanal pengaduan daring untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan jika menemukan warga yang layak menerima bantuan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 30.000 aduan masuk secara real-time untuk membantu proses verifikasi dan pembaruan data.
BACA JUGA: Seluruh Kepala OPD Pemprov Kalteng Jalani Tes Urine, Gubernur dan Sekda Dijadwalkan Menyusul
“Kanal ini memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam mengusulkan maupun melaporkan calon penerima bantuan,” ujar Rangga, Rabu (25/2/2026), saat ditemui di Kantor Diskominfosantik Kalteng, Palangka Raya.
Setiap laporan yang masuk melalui kanal humabetang.id wajib dilengkapi dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, serta keterangan ekonomi. Hal ini bertujuan agar verifikasi dapat dilakukan secara akurat sesuai kondisi riil di lapangan.
Rangga menambahkan bahwa masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial tetap memiliki peluang untuk masuk dalam program ini. Namun, prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan, demi mewujudkan pemerataan manfaat bantuan sosial.
Selain kanal daring, Pemprov Kalteng juga menurunkan 1.432 relawan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi lapangan. Relawan ini sekaligus mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat.
Data penerima bantuan akan diperbarui setiap triwulan. Jika kondisi ekonomi penerima mengalami perbaikan, jumlah atau jenis bantuan dapat disesuaikan, agar program tetap tepat sasaran.








