Perkuat Akses Global dan Dongkrak Ekonomi, Pemprov Kalsel Genjot Status Internasional Bandara

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perhubungan terus melakukan pembenahan sektor transportasi udara guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada daya saing dan keterbukaan akses global.

Fokus utama diarahkan pada penguatan status internasional Bandara Syamsudin Noor yang pada pertengahan 2025 kembali menyandang status sebagai bandara internasional. Bandara ini kini telah melayani penerbangan luar negeri secara reguler dan mendapat respons positif dari masyarakat Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Dorong Partisipasi Sensus Ekonomi 2026, Sekdaprov Minta Data Diberikan Akurat

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa penerbangan internasional perdana telah terlaksana beberapa bulan lalu dengan rute Banjarmasin–Kuala Lumpur sebanyak empat kali dalam seminggu. Ia menyebut, minat masyarakat terhadap rute tersebut terus menunjukkan tren peningkatan.

Menurutnya, rute Banjarmasin–Kuala Lumpur diharapkan menjadi pintu pembuka bagi rute internasional lainnya. Pemerintah Provinsi Kalsel juga menargetkan pembukaan rute menuju Jeddah guna mempermudah akses masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah maupun haji tanpa harus transit di daerah lain.

Selain Bandara Syamsudin Noor, Bandara Bersujud di Kabupaten Tanah Bumbu juga telah berstatus internasional. Bandara yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tersebut terus didorong untuk memperkuat kesiapan operasionalnya melalui dukungan lintas instansi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut memfasilitasi koordinasi administratif dengan sejumlah kementerian guna memenuhi berbagai persyaratan bandara internasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek layanan, keamanan, dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan terkait bea cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan untuk aspek kekarantinaan, serta Barantin dalam hal karantina hewan dan tumbuhan. Proses ini disebut menunjukkan perkembangan yang signifikan.

News Feed