Pansus II juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembahasan. Setiap tahap akan dicatat dan didokumentasikan agar hasil raperda memiliki legitimasi kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penetapan pimpinan dan penyusunan agenda kerja ini, DPRD Kalimantan Selatan optimistis raperda TJSLP dapat segera dibahas secara efektif, serta menghasilkan regulasi yang mendukung pengembangan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah.
Sumber: DPRD Kalsel








