Viral! Menu MBG di HST Menuai Kritik, Korwil SPPG Janji Tingkatkan Kualitas

“Perlu dipahami, Rp15 ribu itu bukan seluruhnya untuk makanan. Rp3 ribu untuk operasional dapur dan Rp2 ribu untuk mitra. Jadi bahan baku yang diolah sekitar Rp10 ribu untuk porsi besar,” jelasnya.

Menurutnya, untuk porsi kecil, bahan baku berada di kisaran Rp8 ribu dengan pembagian penerima manfaat berdasarkan jenjang kelas.

BACA JUGA: Warung Malam Jadi Sasaran Patroli Ramadan Polres HST

Sa’dillah menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau markup berdasarkan bukti, sanksi akan diberikan secara bertahap hingga penutupan sementara.

“Kalau ada bukti kuat, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengawal program tersebut, mengingat MBG merupakan bagian dari program strategis nasional.

Kalimantanlive.com/Adit