BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap nilai kemanusiaan.
Hal ini pun disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diskusi Panel yang digelar oleh Polda Kalsel pada Jumat (27/2/2026).
Baca juga : Kapolda Kalsel Irjen Dr Pol Rosyanto Yudha Hermawan Beserta Jajaran Kaget Dites Urine, Begini Hasilnya
Pada Diskusi Panel yang mengangkat tema “Kejahatan Seksual: Kenali, Cegah & Laporkan Kekerasan Seksual” ini, Kapolda menerangkan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap nilai kemanusiaan.
“Karena meninggalkan luka fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi bagi korban,” ujarnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Polda Kalsel tersebut.
Dia juga menyoroti sekaligus mengingatkan dinamika teknologi dan keterbukaan ruang sosial yang membawa risiko baru sehingga menuntut kewaspadaan dan tanggung jawab bersama.
Berdasarkan data tahun 2025, di Kalsel tercatat ada sebanyak 153 kasus kekerasan seksual dan pornografi, dengan jumlah 354 korban dan 390 pelaku.









