Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Menteri LH

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Kementerian LH (KLH), menganugerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 berdasarkan hasil Penilaian Akhir Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Andi Rudi Latif, Kamis (25/2/2026) di Jakarta dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang dirangkai dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

BACA JUGA: TP PKK dan Dekranasda Tanah Bumbu Tebar Kebaikan Sinergi Ramada di Batulicin

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan penghargaan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen masyarakat Tanah Bumbu yang berhasil menampilkan kinerja optimal dalam pengelolaan kebersihan serta pengendalian sampah melalui kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, pelajar dan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi dorongan berharga untuk terus memperkuat inovasi sekaligus memperkokoh tata kelola lingkungan yang berkelanjutan” ujar Bupati Andi Rudi Latif.

Aksi Jumat Bersih yang digagas oleh Bupati Andi Rudi Latif sejak tahun 2025 telah berjalan selama satu tahun dengan melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, pelajar, serta masyarakat.

Aksi Jumat Bersih di Tanah Bumbu ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).