Dian menegaskan sektor perbankan Indonesia tetap memiliki ketahanan permodalan memadai untuk menyerap tekanan terkait risiko iklim, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap di atas ketentuan regulasi.
Hal ini menunjukkan bahwa perbankan nasional siap mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.
BACA JUGA: OJK: Industri Asuransi Memegang Peranan Strategis bagi Masyarakat dan Ekonomi
Seema Malhotra menambahkan bahwa tantangan risiko iklim memerlukan respons kolektif dari regulator, bank, dan investor. Ia menekankan bahwa risiko iklim juga dapat menjadi peluang ekonomi hijau melalui kerja sama erat dan pembukaan akses pembiayaan yang tepat, menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Selain peluncuran working group, OJK merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report (SMART) 2025.
CBRA dikembangkan bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan, sedangkan SMART memotret tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala yang mengoordinasikan otoritas, kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan untuk mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara konsisten.
Sumber: Kontan.co.id










