OJK dan Inggris Perkuat Pembiayaan Iklim, Luncurkan Indonesia–UK Climate Financing Working Group

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan perbankan, dan perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.

Langkah ini ditegaskan dalam gelaran The 2nd Indonesia Climate Banking Forum: Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

BACA JUGA: OJK Panggil MTF Klarifikasi Dugaan Kekerasan Debt Collector di Tangerang

Forum ini merupakan kelanjutan dari ICBF perdana pada 2024 yang meluncurkan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai pijakan awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur di sektor perbankan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa transformasi sistem keuangan menuju sistem yang selaras dengan iklim menjadi bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional.

“Kami menyambut dukungan Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis Indonesia dan Britania Raya,” ujar Friderica.

Pada kesempatan yang sama, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing untuk memobilisasi pendanaan mendukung agenda keuangan berkelanjutan.

Pembentukan working group ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

Peresmian dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.