Percepat Penerapan Digitalisasi Keuangan, BPKAD Tabalong Gelar Sosialisasi SP2D Online dan KKPD

Sementara, KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah, sekaligus meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintahan.

“Melalui sistem ini diharapkan proses pelayanan pencairan dana menjadi lebih cepat, tepat serta terdokumentasi secara sistematis,” ucapnya.

Adapun untuk sasaran tujuan dari sosialisasi ini di antaranya meningkatkan pemahaman dan komitmen pengguna anggaran terhadap implementasi SP2D Online dalam proses pencairan dan pengelolaan keuangan daerah.

Lalu, terwujudnya optimalisasi penggunaan KKPD sebagai instrumen pembayaran non-tunai dalam pelaksanaan belanja daerah.

“Sehingga hal ini akan terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien melalui digitalisasi transaksi keuangan,” jelas Husin.