JAKARTA, Kalimantanlive.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/2/2026), untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan serta meningkatkan optimalisasi penyusunan agenda kerja DPRD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD DKI Jakarta.
Studi komparasi difokuskan pada pertukaran informasi dan pengalaman terkait penyusunan serta implementasi agenda tahunan DPRD. Rombongan DPRD Kalimantan Selatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman, S.E., M.M., sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas perencanaan kegiatan dewan.
Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Elva Farhi Qolbina, S.Sos, yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, penuh pertukaran pengalaman terkait mekanisme penjadwalan agenda dewan.
Habib Hamid Bahasyim, salah satu peserta rombongan, menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran penting mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD.
“DPRD DKI Jakarta menerapkan penjadwalan setiap empat bulan sekali, sedangkan di daerah kami masih dilakukan setiap bulan. Ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami ke depan,” ujarnya.
Selain mempelajari frekuensi penjadwalan, Banmus DPRD Kalsel juga mempelajari cara penyusunan agenda yang terstruktur, pengaturan prioritas pembahasan, dan koordinasi antar komisi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislatif.
Kegiatan ini bertujuan agar DPRD Kalimantan Selatan dapat mengoptimalkan perencanaan dan implementasi agenda kerja sehingga setiap program dan kebijakan dewan dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.
Selain aspek teknis, studi komparasi ini juga menjadi ajang memperkuat hubungan antar lembaga legislatif daerah, mendorong sinergi, dan pertukaran praktik terbaik dalam penyelenggaraan tugas legislatif.







