PARINGIN, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman, menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.
Ia menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan untuk membahas raperda tersebut.
BACA JUGA: Hafis Ansyari Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan Momentum Perbaikan Diri dan Kepedulian Sosial
Menurut Faturrahman, keberadaan Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.
Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih adanya keluarga yang menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.
Kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya proses pendataan, sehingga berpengaruh terhadap pemberian layanan dan perlindungan yang tepat sasaran.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.









