Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp 40.000, Tembus Rp 3.085.000 per Gram

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.

Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah fluktuasi pasar global dan tren penguatan logam mulia sebagai aset lindung nilai.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI