Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Diduga Setor Rp 2,8 M ke Eks Kapolres Bima Kota

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin akhirnya berakhir di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara. Bandar sabu tersebut ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut, Kamis (26/2/2026).

Ko Erwin diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika yang turut menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

# Baca Juga :Bandar Narkoba di Palangkaraya Bebas, Pakar: Bukti 198,41 Gram Sabu Harusnya Dipertimbangkan

# Baca Juga :Polresta Amankan 135 Kg Sabu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Minta Polisi Bongkar hingga Bandar Narkoba

# Baca Juga :Bandar Sabu di Tabalong Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong, Polisi Sita 45,82 Gram Narkoba

# Baca Juga :Bekuk AS, Polisi Tabalong Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan 2 Warga Upau, Bandarnya Masih Misterius

Ditangkap di Atas Kapal

Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Kasatgas NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan Ko Erwin ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di atas kapal yang hendak menyeberang.

“Tersangka sedang melakukan penyeberangan menggunakan kapal, kemudian kami melakukan penangkapan yang diduga akan menuju ke Malaysia,” ujar Kevin di Terminal 1C Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (27/2/2026).

Menurut Kevin, Ko Erwin sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, meski tidak berlangsung lama.

Selain Ko Erwin, polisi juga menangkap dua orang berinisial A alias G dan R alias K. Keduanya diduga membantu mengatur pelarian tersangka ke luar negeri.

“Perannya mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia. Membantu DPO kabur,” kata Kevin.

Ketiganya kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tiba di Soekarno-Hatta dengan Pengawalan Ketat

Sehari setelah penangkapan, Ko Erwin tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat aparat Dittipidnarkoba.

Ia terlihat mengenakan kaus abu-abu, celana panjang putih, dan sandal jepit hitam. Wajahnya tertutup masker putih serta topi hitam. Kedua tangannya diborgol dan ditutup kain hitam.

Selama berjalan menuju kendaraan, Ko Erwin tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia kemudian dimasukkan ke mobil Toyota Kijang Innova hitam yang telah disiapkan di area kedatangan.

Dugaan Aliran Dana Rp 2,8 Miliar

Nama Ko Erwin mencuat dalam penyidikan kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam pengusutan tersebut, Ko Erwin disebut sebagai salah satu bandar yang menyetorkan uang kepada mantan pejabat Polres Bima Kota.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman, sebelumnya mengungkapkan total aliran dana dari dua bandar mencapai sekitar Rp 2,8 miliar.