Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Diduga Setor Rp 2,8 M ke Eks Kapolres Bima Kota

Dari bandar berinisial B alias Boy, uang yang mengalir disebut mencapai Rp 1,8 miliar pada periode Juni hingga November 2025.

Sementara dari Ko Erwin, dana diduga dikirim melalui transfer dalam dua tahap, yakni Rp 200 juta dan Rp 800 juta.

“Bandar KE transfer ke rekening orang lain yang dikuasai mantan Kasat Narkoba Bima Kota, setelah ditampung lalu ditarik secara tunai,” ujar Roman.

Kasus ini masih terus dikembangkan aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain serta pihak-pihak yang terlibat.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI