JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut memantau polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, senilai Rp 8,5 miliar yang ramai menjadi perbincangan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan isu tersebut mendapat perhatian luas di media sosial maupun pemberitaan.
# Baca Juga :Jadwal Sprint Race MotoGP Thailand 2026: Digelar Pukul 15.00 WIB, Persaingan Langsung Panas!
# Baca Juga :KPK Sita 5 Koper Berisi Rp 5,19 Miliar, Pejabat Bea Cukai Resmi Ditahan
# Baca Juga :Berat Badan Naik Saat Puasa? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya Menurut Dokter
# Baca Juga :Link Resmi dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026, Dibuka 1–15 Maret
“Isu itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti pemberitaannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
KPK Ingatkan Risiko Penyimpangan
Budi menegaskan, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur Kaltim, agar penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan kebutuhan riil.
Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang rentan terhadap praktik tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan, berbagai potensi penyimpangan dapat terjadi dalam proses tersebut, mulai dari pengondisian proyek, penggelembungan harga (mark-up), hingga penurunan spesifikasi barang (downgrade specs).
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spesifikasi, itu semuanya harus benar-benar dilihat mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Budi, dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).
KPK juga mengingatkan agar belanja daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil dan realisasi anggaran.
Alasan Gubernur dan Respons Partai
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan setelah menyatakan pengadaan mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar tersebut dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur.
Ia menyebut pembelian kendaraan dengan spesifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa partainya telah mengingatkan Rudy Mas’ud sebagai kader terkait pernyataannya mengenai mobil dinas tersebut.
Sarmuji menuturkan Partai Golkar meminta Gubernur Kaltim lebih peka terhadap aspirasi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Polemik ini pun masih menjadi perhatian publik, seiring sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










