Raperda Perlindungan Anak Terlantar dan Yatim di Balangan Difinalisasi, DPRD Balangan Siapkan Payung Hukum Kesejahteraan Anak

”Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, sekaligus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

DPRD Balangan berharap, setelah disahkan menjadi Perda, regulasi ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan serta menjamin masa depan anak-anak terlantar dan yatim di Bumi Sanggam.

Kalimantanlive.com/Kamil