PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman menilai rencana penggabungan Dinas PUPR dan Perkimtan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, kedua dinas memiliki keterkaitan fungsi di bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman.
BACA JUGA: Anggota Dewan Kalteng Berharap Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran
Ia menyebut penggabungan perangkat daerah perlu dipahami sebagai bagian dari penataan organisasi agar lebih ramping dan responsif.
Langkah tersebut juga dinilai mampu mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sirajul menegaskan gubernur memiliki kewenangan melakukan penataan organisasi sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.










