Terduga Pengedar Sabu di Sungai Gampa Asahi Ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Batola 

MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Nekat menggeluti bisnis gelap narkotika khususnya jenis sabu, membuat pria berinisial RN (28) ini diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Barito Kuala (Batola)

RN diamankan oleh petugas di kediamannya yakni di Jalan Brigjen Hasan Basri, tepatnya di Desa Gampa Asah, Kecamatan Rantau Badauh, Batola pada Selasa (24/2/2026) dinihari.

Baca juga : Bisnis Sabu, 2 Pria di Semangat Dalam Diamankan Polres Batola

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas AKP Marum, membenarkan penangkapan tersebut.

“Satu orang yang diamankan, dan terduga pelaku berinisial RN,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan SH menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Petugas kemudian mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan, di dalam kamar kami menemukan sebuah kotak rokok yang terletak di lantai. Di dalam kotak rokok tersebut terdapat 4 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Joko.