Keji! Ayah di Surabaya Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri Selama Empat Tahun

SURABAYA, Kalimantanlive.com – Unit Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria berinisial PJ atas dugaan menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Pakal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Yang mana, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar dan berlanjut hingga kini saat korban duduk di kelas 3 sekolah menengah pertama.

BACA JUGA:
Pelajar SMP di Banjarmasin Diduga 10 Kali Disetubuhi Tetangga, UPTD PPA Klaim Sudah Lakukan Pendampingan Dari Awal

BACA JUGA:
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tabalong 

Selama kurang lebih empat tahun, pelaku diduga berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri. Tindakan tersebut disebut disertai ancaman, sehingga korban tidak berani melawan maupun mengadukan peristiwa yang dialaminya.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah istri pelaku memergoki langsung kejadian tersebut. Saat membuka pintu kamar, ia mendapati pelaku dalam kondisi tanpa busana.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistyawan membenarkan penanganan kasus tersebut.