PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan. Salah satu langkah konkret adalah menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menekankan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memangkas alokasi anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat.
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Tingkatkan Transparansi Program Kartu Huma Betang Sejahtera, 30 Ribu Aduan Tercatat
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas anggaran jaminan kesehatan. Yang lain saja yang dihemat karena kesehatan adalah kebutuhan pokok,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (2/3/2026).
Gubernur menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas utama karena kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin bagi semua warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” jelasnya.
Suyuti menambahkan bahwa skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, hanya saja iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan secara penuh.
“Skemanya tetap sama, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tuturnya.







