Sorotan pada Anggaran Rp 8,5 Miliar
Sebelumnya, rencana pengadaan mobil dinas operasional gubernur senilai Rp 8,5 miliar memicu polemik karena nilainya dinilai fantastis. Kendaraan yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).
Unit tersebut diketahui telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, sejak saat itu kendaraan masih berada di Jakarta dan belum dikirim ke Kalimantan Timur.
Keputusan pembatalan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berupaya lebih responsif terhadap kritik publik, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah sorotan terhadap transparansi dan prioritas belanja daerah.
Kalimatantalive.com/rilis
Editor: Didik







