Pjs. Ketua OJK Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Integritas dan Kinerja Lembaga

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pjs. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, melantik empat Kepala Departemen serta dua Kepala OJK Daerah pada Senin (2/3/2026) di Jakarta. Pelantikan ini menegaskan komitmen lembaga dalam penguatan kepemimpinan dan integritas organisasi.

Acara pelantikan yang digelar di kantor pusat OJK di Jakarta tersebut menjadi bagian dari upaya lembaga menjaga kesinambungan kinerja dan memperkuat fondasi integritas di internal OJK.

BACA JUGA: OJK: Kenaikan Impairment Bank Merupakan Strategi Manajemen Risiko

Friderica menekankan bahwa momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif. “Ini adalah penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya dalam sambutan resmi yang diterima ANTARA, Selasa.

Dalam sambutannya, Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi pejabat yang baru dilantik. Dia berharap mereka dapat menjadi teladan, mengemban amanah jabatan dengan penuh integritas, serta menegakkan prinsip-prinsip transparansi.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tambah Friderica, menekankan nilai kepercayaan publik terhadap OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

Pelantikan pejabat ini juga mencerminkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berikut daftar pejabat yang resmi dilantik: Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI); Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM, dan Budaya (DOSB); Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS); Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR); Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK); dan Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).