Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, menambahkan bahwa studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan telah selesai pada 2025. Saat ini, pembebasan lahan seluas 29,7 hektar sedang diproses di kantor wilayah pertanahan dengan anggaran sekitar 65 miliar rupiah.
“Masyarakat terdampak ada sekitar 88 sertifikat lahan. Fokus utama kami sekarang adalah pembangunan stadion seluas 29,7 hektar, sedangkan proses alih fungsi lahan untuk periode berikutnya akan berjalan secara bertahap karena memerlukan waktu panjang,” jelas M. Yasin.
Sumber: DPRD Kalsel








