BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Setelah tertunda cukup lama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rencana pembangunan stadion bertaraf internasional. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lt. 4, DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, rapat tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi pemerintah provinsi, termasuk Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta kepala dinas-dinas terkait seperti PUPR, Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Perhubungan, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup.
BACA JUGA: Banmus DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta untuk Perkuat Penyusunan Agenda Kerja
Selain jajaran pemerintah provinsi, rapat juga dihadiri perwakilan instansi vertikal dan organisasi olahraga, antara lain General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Ketua KONI Kalsel, dan Ketua PSSI Kalsel, untuk memastikan masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan stadion.
H. Supian HK menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari agenda pembangunan Kalsel. Stadion internasional menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD, sehingga DPRD Kalsel siap mendukung pemerintah provinsi melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
“Kami akan memastikan pembangunan stadion ini memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kalsel,” ujar H. Supian, menekankan komitmen DPRD terhadap kesuksesan proyek strategis tersebut.
Terkait minimnya data yang disampaikan oleh Dinas PUPR, terutama mengenai AMDAL, status alih fungsi lahan, serta penanggung jawab pembangunan dan pengelolaan stadion, H. Supian meminta semua informasi tersebut dapat dipaparkan secara rinci pada rapat berikutnya. Ia memberi tenggat waktu satu bulan untuk persiapan data lengkap.
Meski dokumen AMDAL dan alih fungsi lahan seluas 29,7 hektar untuk pembangunan stadion telah selesai, H. Supian menekankan pentingnya menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD Kalsel. “AMDAL menentukan masa depan proyek, jadi kita harus melihat dampak positif maupun negatifnya,” jelas politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) ini.









