Selain Restoran Shanghai Palace, bangunan pun mencakup Beluga Kafe dan Hotel Mentaya Inn berikut dengan isi atau aksesorisnya.
“Iya belum laku, tidak ada peserta yang menawar,” ujar Pejabat Lelang KPKNL Banjarmasin, Yuseri ketika dikonfirmasi terkait hasil lelang.
Disinggung mengenai nilai limit yang menurun, Yuseri pun tidak menampiknya dan menurutnya hal itu merupakan kewenangan dari pemohon lelang, dalam hal ini Kejari Banjarmasin.
Dibeberkan juga oleh Yuseri, lelang tersebut juga dibatalkan untuk sementara, karena ada sedikit perbedaan data.
“Hasil dari lelang kemarin, di samping tidak ada yang melakukan penawaran, juga ada terdapat perbedaan data dokumen sehingga lelangnya dipending/dibatalkan karena secara umum ada perbedaan data dokumen lelang,” katanya kepada Kalimantanlive.com, Rabu (4/3/2026).
Aset yang dilelang ini sendiri terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga bersumber dari bisnis narkoba Fredy Pratama. Lian Silas pun divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 20 bulan pada sidang yang dipimpin oleh Jamser Simanjuntak pada Kamis (25/4/2024).
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 Miliar kepada Lian Silas. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.







