Dua Kali Dilelang, Aset Milik Ayah Terduga Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Belum Juga Laku

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Meskipun nilai limit lelang telah diturunkan, namun ternyata tanah beserta bangunan Restoran Shanghai Palace di Banjarmasin, tak jua laku dilelang.

Setelah pada akhir 2024 lalu belum juga laku karena tidak ada peserta yang menawar, Kejari Banjarmasin melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, kembali melaksanakan lelang atas aset milik ayah dari terduga gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming, yakni Lian Silas tersebut.

Baca juga : Bareskrim Polri Sita Sabu Senilai Rp 10,2 Triliun &  Rp 63,99 Miliar Ekstasi dari Jaringan Fredy Pratama

Lelang pun sudah diumumkan sejak 28 Januari 2026, dan batas penawaran akhir pada Kamis (26/2/2026) melalui alamat domain lelang.go.id.

Limit pada lelang yang kedua ini sendiri sebesar Rp 13.446.145.000 (13,4 Miliar) dan uang jaminan sebesar Rp 6.728.072.500 (6,7 Miliar).

Nilai limit ini pun sudah diturunkan dari lelang pertama, yakni sebesar Rp 16.318.760.000 (16,3 Miliar) dengan uang jaminan sebesar Rp 4.079.600.000 (4 Miliar).

Adapun aset yang beralamat di Jalan H Djok Mentaya Banjarmasin ini, mencakup tanah dan bangunan dengan SHM 144 dan 145 beserta isinya, dan luas tanahnya 615 M2.