Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan sejumlah perguruan tinggi di wilayah tersebut. Kerja sama ini mencakup penguatan Sentra KI, pendampingan pendaftaran paten, dan peningkatan kapasitas SDM di bidang kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan perlindungan paten di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi daerah yang berdampak pada pembangunan ekonomi.
Sumber: Prokalteng.co







