BANJARMASIN, Kalimantanlive.com — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti minimnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan pelaksanaan program kerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD Kalsel Lantai IV, Jalan Lambung Mangkurat No.18, Banjarmasin.
BACA JUGA: Banmus DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta untuk Perkuat Penyusunan Agenda Kerja
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap pagu anggaran yang diterima Dinas Sosial yang dinilai masih sangat terbatas.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026 hanya sekitar Rp69 miliar setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, jumlah tersebut tergolong kecil jika dibandingkan dengan banyaknya program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sosial masyarakat.
Komisi IV DPRD Kalsel pun menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut serta berupaya memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Gusti Iskandar menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan efisiensi anggaran apabila diterapkan pada kegiatan yang bersifat seremonial.
Namun demikian, ia menekankan agar program-program yang berkaitan langsung dengan kegiatan sosial kemanusiaan tidak mengalami pengurangan anggaran karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Ke depan, Komisi IV DPRD Kalsel berharap Dinas Sosial dapat menyusun secara lebih rinci kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Selatan beserta kebutuhan anggaran yang diperlukan agar program penanganan masalah sosial dan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal.
Sumber: DPRD Kalsel










