Komisi III juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai. DPR meminta penguatan pengawasan internal agar kepercayaan publik tetap terjaga dan institusi tidak kalah oleh oknum.
Anggota dewan lanjutnya menyerap aspirasi terkait kendala anggaran dan fasilitas yang dihadapi mitra kerja di daerah untuk diperjuangkan dalam Rapat Kerja (Raker) di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, maupun Kepala BNN.
Baca juga : BNNP Kalsel Gelar Tes Urine Kepada Pengunjung Caviar Hingga Hexagon, Hasilnya 11 Orang Reaktif
“Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis,” ujar Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Dr Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH, menyampaikan terkait dengan kesiapan anggaran dan penggunaan anggaran.
Selain itu juga memaparkan pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dan adanya pelanggaran anggota.
Kemudian disampaikan juga mengenai kasus-kasus menonjol sebagai implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru. Serta capaian kinerja terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba.
Terkait Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri.










