“Kegiatan ini penting untuk menyatakan bahwa Bawaslu Tabalong terus bekerja dan berfungsi mengawasi pelaksanaan pemilu di masa non tahapan, dengan melaksanakan konsolidasi demokrasi, koordinasi kepada instansi terkait kepemiluan, penguatan kapasitas jajaran, pengawasan PDPB, peningkatan hubungan antar lembaga, serta pengawasan partisipatif. Ini bukti bahwa Bawaslu terus bekerja untuk menjaga demokrasi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, berbagai kegiatan pada masa non tahapan merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan pengawasan pemilu di masa yang akan datang.
Sebab, kegiatan non tahapan yang dilaksanakan Bawaslu Tabalong merupakan rangkaian aktivitas strategis yang tetap dijalankan secara berkesinambungan sebagai salah satu persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
“Kami perlu menyiapkan jajaran dengan meningkatkan profesionalitas dan integritas serta upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu yang akan datang,” ungkap Taberani.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Tabalong, Zainudin menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
Dikatakannya, bahwa Bawaslu memiliki mekanisme dan kewenangan dalam menindaklanjuti berbagai laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan seperti ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran serta menyelesaikan sengketa proses pemilu, sehingga masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya demokrasi,” jelas Zainudin.









