Pemkot Banjarbaru Sampaikan Jawaban Resmi atas Pandangan Fraksi DPRD Mengenai 3 Raperda Strategis

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Graha Paripurna, Kamis (5/3/2026). Jawaban resmi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru.

Rapat paripurna ini menjadi agenda penting dalam membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Tataran Transportasi Lokal (Tatralok), Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA: Pemkot Banjarbaru Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan 1447 H

Dalam penjelasannya, Sekda Sirajoni menegaskan bahwa ketiga Raperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi pelayanan publik di Kota Banjarbaru.

Fokusnya meliputi modernisasi sistem transportasi yang inklusif, penguatan program rehabilitasi narkotika berbasis edukasi, dan upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa memberatkan pelaku UMKM.

Sekda menambahkan, setiap Raperda juga diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tepat sasaran, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti jawaban pemerintah kota, DPRD Banjarbaru segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah materi masing-masing Raperda secara mendalam dan spesifik, sehingga kualitas regulasi yang dihasilkan lebih terjamin.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Dengan dibentuknya Pansus hari ini, pembahasan materi Raperda dapat berjalan lebih fokus dan komprehensif,” ujar Sekda Sirajoni.

Langkah ini menandai kolaborasi erat antara pemerintah kota dan DPRD di awal tahun 2026 untuk memastikan setiap payung hukum yang diterbitkan mampu menjawab dinamika perkembangan Banjarbaru.