BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bangun Banua oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus bergulir.
Setelah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, tim penyidik pun saat ini sedang mengusut total kerugian negara dalam kasus ini.
Baca juga : Penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua, Kajati Kalsel : Terkait Dugaan Korupsi Periode 2009-2023
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto SH MH saat ditemui awak media baru-baru ini.
“Masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK RI,” ujarnya usai bertemu dengan Komisi III DPR RI di Auditorium Polda Banjarbaru, Rabu (4/3/2026).
Terkait dengan proses perhitungan kerugian negara dalam kasus ini, Kajati pun berharap bisa secepatnya diketahui.
“Kami berharap bisa cepat, supaya kami juga bisa mengakselerasi penyelesaian perkara ini,” katanya.







