BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, atas berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, saat menghadiri kegiatan Spectaxcular yang diselenggarakan DJP di Banjarmasin, Jumat (6/3/2026).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Kebuti Peningkatan Jalan Banjarbaru–Tanah Bumbu untuk Kelancaran Arus Lebaran
Muslim menilai kegiatan Spectaxcular menjadi salah satu contoh pendekatan kreatif dalam memberikan asistensi kepada masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan layanan teknis terkait pelaporan pajak, tetapi juga dikemas melalui interaksi yang santai, edukatif, dan kolaboratif sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.
Ia mengatakan, pendekatan yang humanis seperti itu penting untuk membangun kesadaran bahwa pajak merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam membangun bangsa dan negara.
“Pendekatan seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat bahwa pajak adalah bentuk partisipasi bersama dalam pembangunan,” ujar Muslim.
Muslim menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Seiring dengan upaya modernisasi administrasi perpajakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak juga terus melakukan transformasi digital, salah satunya melalui implementasi Coretax System.







