“Tenant di Pasar Wadai ini gratis, tidak dipungut biaya. Tetapi pengelolaan kebersihan dan sampahnya harus tetap diperhatikan. Sampah tidak boleh hanya diangkut dan dibuang ke luar daerah. Harus ada pemilahan antara sampah organik dan non organik, lalu diolah dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan para anggota DPRD.
BACA JUGA: Polresta Banjarmasin Gelar Bukber Bersama Kapolda Kalsel, Undang Ojol Hingga Wartawan
Ia berharap edukasi mengenai pengurangan penggunaan plastik serta pentingnya pemilahan sampah dapat terus disampaikan kepada masyarakat agar kesadaran menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
Dengan penataan yang lebih baik serta pengelolaan sampah yang tertib, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap Pasar Wadai Ramadan tidak hanya menjadi pusat kuliner yang ramai, tetapi juga dapat menjadi contoh kegiatan ekonomi rakyat yang tetap menjaga kebersihan kota dan kelestarian lingkungan.
Sumber: Borneotrend.com







