BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyoroti persoalan pengelolaan sampah dan penataan kawasan di Pasar Wadai Ramadan yang menjadi salah satu pusat kuliner musiman selama bulan suci Ramadan.
Hal tersebut disampaikan Yamin usai menghadiri agenda rapat di Banjarmasin, Kamis (5/3/2026). Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pasar Wadai tidak hanya harus berfokus pada keramaian ekonomi, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan tata kelola lingkungan.
BACA JUGA: Lakukan Transaksi di Kawasan Sungai, Seorang Satpam Diamankan Sat Polairud Polresta Banjarmasin
Menurutnya, sejumlah pedagang menyampaikan keluhan dan masukan terkait pengelolaan kawasan pasar, khususnya mengenai penanganan sampah serta penataan tenant yang dinilai perlu diperbaiki.
Yamin menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani oleh dinas terkait agar tidak menjadi masalah yang terus berulang setiap tahun selama penyelenggaraan Pasar Wadai Ramadan.
“Ini juga menjadi keluhan dari beberapa pedagang di Pasar Wadai. Kita berharap dinas terkait menyikapi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara serta Disbudporapar agar penataan pasar dan pengelolaan sampahnya lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pasar Wadai merupakan agenda tahunan yang selalu ramai dikunjungi masyarakat selama Ramadan. Namun di balik tingginya aktivitas ekonomi, timbulan sampah dari pedagang dan pengunjung masih menjadi tantangan tersendiri.
Pemerintah Kota Banjarmasin menilai pengelolaan sampah tidak boleh hanya sebatas pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus disertai dengan proses pemilahan serta pengolahan sejak dari sumbernya.
Yamin juga menegaskan bahwa para pedagang yang berjualan di Pasar Wadai tidak dipungut biaya sewa tenant. Meski demikian, pengelolaan kawasan, termasuk aspek kebersihan dan keamanan, tetap harus dilakukan secara profesional.










