Pemprov Kalteng Terbitkan Aturan Pengawasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Selain itu, sekolah diminta menyusun tata tertib penggunaan gawai dengan berpedoman pada ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Pihak sekolah juga diharapkan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid dalam membimbing penggunaan gawai agar lebih positif dan edukatif.

BACA JUGA: Kadishut Kalteng Tekankan Pentingnya Kebersamaan Rimbawan untuk Dukung Pembangunan

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah dampak negatif seperti perundungan, intoleransi, radikalisme, hingga penyebaran konten ekstremisme melalui internet.

Pengawasan penggunaan gawai selama jam pelajaran diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar serta membentuk karakter siswa melalui literasi digital.

Sumber: Antara Kalteng