India Izinkan Kapal Perang Iran Sandar di Kochi, Satu Kapal Lain Tenggelam Usai Diserang AS

NEW DELHI, Kalimantanlive.com – Pemerintah India mengizinkan kapal perang milik Iran, IRIS Lavan, untuk berlabuh di Pelabuhan Kochi, Kerala, pada 4 Maret 2026, dengan alasan kemanusiaan. Langkah ini dilakukan setelah Teheran mengajukan permintaan mendesak kepada pemerintah India.

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, menjelaskan bahwa kapal tersebut beserta dua kapal lain awalnya datang untuk pemeriksaan armada rutin, bukan untuk menjalankan operasi militer. Namun kondisi konflik di kawasan mengganggu perjalanan mereka, sehingga bantuan segera diperlukan.

BACA JUGA: Iran Luncurkan Gelombang Rudal ke Israel Usai Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi

Sebanyak 183 awak kapal ditempatkan di fasilitas angkatan laut India di Kochi untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan sementara. Keputusan ini diambil semata-mata demi keselamatan awak kapal, tanpa memprioritaskan perdebatan hukum internasional.

Permintaan berlabuh diajukan pada 28 Februari 2026, bertepatan dengan dimulainya serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran. Kapal mengalami kendala teknis sehingga membutuhkan intervensi cepat dari pihak India.

Sementara itu, kapal perang Iran lain, IRIS Dena, dilaporkan tenggelam setelah terkena serangan torpedo dari kapal selam milik Amerika Serikat di perairan dekat Sri Lanka. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan pulang usai mengikuti latihan militer multilateral di India.

Serangan terhadap IRIS Dena menimbulkan sejumlah korban tewas dan hilang, menurut laporan awal. Insiden ini memicu kecaman dari pihak Iran dan menambah ketegangan di kawasan Samudra Hindia.

Selain itu, kapal perang Iran IRIS Bushehr mendapat pengawalan menuju pelabuhan di pantai timur Sri Lanka. Sebagian besar awak kapal dipindahkan ke kamp militer angkatan laut dekat Kolombo untuk alasan keselamatan.

India menekankan bahwa langkahnya memberikan izin sandar semata-mata demi kemanusiaan dan tidak berpihak dalam konflik militer yang terjadi di kawasan. Pemerintah juga menyerukan pentingnya hukum maritim internasional dan penyelesaian diplomatik.