Selanjutnya warga menghubungi BPBD Kabupaten Tabalong serta pihak pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman.
Sekitar pukul 11.50 Wita, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh gabungan Damkar Pertamina, Damkar Kabupaten Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta relawan UPBS gabungan wilayah tengah dan selatan.
Sementara itu, Kapolsek Murung Pudak, AKP Sunaryo mengatakan, pihaknya mendatangi dan mengamankan lokasi TKP dan meminta keterangan para saksi setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolsek mengatakan, dugaan sementara bahwa titik api berasal dari rumah milik Yulianto yang kemungkinan disebabkan oleh arus pendek listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar 335 juta Rupiah, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,” tambah Naryo.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat









