OJK Ungkap Empat Modus Penipuan Keuangan Ilegal di Papua Barat, Kerugian Capai Rp35 Miliar

Budi Rahman menegaskan bahwa maraknya berbagai modus penipuan ini menjadi perhatian serius OJK bersama pemangku kepentingan melalui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).

Ia mengimbau seluruh masyarakat Papua Barat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Pastikan legalitas lembaga atau platform sebelum melakukan investasi maupun transaksi keuangan digital agar terhindar dari risiko penipuan.

Sumber: Antaranews.com