Kebijakan strategis ini diambil untuk memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengganggu pasokan energi dan logistik pangan di wilayah Kalteng selama libur Lebaran.
Pemprov Kalteng berharap dengan penerapan regulasi ini, kombinasi pengaturan jam operasional dan pengawasan ketat dari kepolisian dapat meminimalkan kemacetan, kecelakaan, dan gangguan distribusi barang di jalur mudik utama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya terintegrasi pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pemudik sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan energi tetap terjaga sepanjang masa libur Lebaran.
Sumber: Prokalteng.co







