Ungkap Perkara Narkoba Hingga ke Banjarmasin, Polres Batola Amankan 5 Pelaku

MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Penyalahgunaan dan juga peredaran gelap narkoba, kembali berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola).

Pasalnya setidaknya ada sebanyak lima orang yang berhasil diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Batola, yakni DN dan IH yang merupakan warga Kecamatan Rantau Badauh, Batola. Kemudian TN, MT dan AY yang merupakan warga Banjarmasin.

Baca juga : Bisnis Sabu, 2 Pria di Semangat Dalam Diamankan Polres Batola

Pengungkapan ini sendiri bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Rantau Badauh.

Kemudian pada Kamis (6/3/2026) siang, petugas pun mendatangi sebuah rumah di Desa Sungai Gampa, Kecamatan Rantau Badauh.

Pada saat itu, petugas pun mendapati DN dan IH sedang berada di dalam rumah, dan diduga baru saja selesai mengkonsumsi sabu.

Petugas pun saat itu mendapatkan barang bukti (barbuk) berupa dua paket serbuk kristal diduga sabu seberat 0,12 gram, kemudian bong yang masih berisi sabu.