Harta Kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang Terjaring OTT KPK, Intip Profilnya

Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu (2016–2019)

Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu (2019–sekarang)

Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Pemukiman DPP HIMPERRA (2024–2028)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Rejang Lebong (2021–sekarang)

Awal Karier Politik

Muhammad Fikri mulai aktif di dunia politik pada 2019 ketika dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong.

Pada tahun yang sama ia mencoba maju dalam Pilkada Rejang Lebong bersama Tarsisius Samuji. Namun pasangan tersebut belum berhasil memenangkan kontestasi.

Fikri kembali maju dalam Pilkada 2024 dan berpasangan dengan Hendri. Mereka diusung oleh PAN, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Partai Demokrat.

Pasangan tersebut berhasil meraih 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen suara sah, yang akhirnya mengantarkan Fikri menjadi Bupati Rejang Lebong.

Harta Kekayaan Capai Rp19,5 Miliar

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan ke KPK pada 7 Agustus 2024, Muhammad Fikri Thobari tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp19,5 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan aset tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki 14 bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah Bengkulu dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar.

Selain properti, ia juga memiliki dua unit mobil dengan nilai sekitar Rp900 juta.

Aset lainnya meliputi harta bergerak lain senilai Rp45 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp7,2 miliar.

Namun dalam laporan yang sama juga tercatat Fikri memiliki utang sebesar Rp12,9 miliar. Tanpa utang tersebut, total nilai asetnya diperkirakan mencapai sekitar Rp32,4 miliar.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI