“Media online tetap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi aktual kepada masyarakat. Sementara Meta Pers berfungsi sebagai media penguatan narasi pembangunan dan dokumentasi kebijakan secara lebih mendalam,” ujarnya.
Dengan perbedaan fungsi tersebut, Meta Pers justru diharapkan dapat melengkapi ekosistem komunikasi publik daerah, di mana media massa tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya, sementara Meta Pers menjadi sarana pemerintah dalam menyajikan informasi kebijakan dan pembangunan secara komprehensif.
Inovasi Meta Pers juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam penguatan keterbukaan informasi publik serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini bertransformasi menjadi Pemerintahan Digital (PemDi) untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan literasi kebijakan publik di tengah masyarakat.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berupaya menghadirkan model komunikasi publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital sekaligus memperkuat citra daerah melalui penyampaian informasi pembangunan yang profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bagi masyarakat Bumi Saraba Kawa Tabalong dapat mengakses Meta Pers berbasis digital dalam penyampaian ketujuh program prioritas Tabalong Smart melalui website resmi https://metapers.id/.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat









