PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat digitalisasi layanan publik guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi E-Pahari, mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng, dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Senin (9/3/2026).
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Batasi Jam Operasional Truk untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2026
Kehadiran E-Pahari dan inovasi pembayaran digital ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama tanpa harus antre di kantor Samsat.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, memaparkan bahwa ketimpangan antara jumlah kendaraan dan tingkat kepatuhan pajak masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, dari total 1,9 juta unit kendaraan bermotor, hanya sekitar 600 ribu yang tercatat membayar pajak pada tahun 2025.
“Kendala yang selama ini dihadapi, banyak kendaraan baru beroperasi di perkebunan dan pertambangan sehingga kondisi fisiknya tidak lengkap. Saat membayar pajak di Samsat, masyarakat enggan karena harus melengkapi fisik kendaraan,” ungkap Edy Pratowo.
Melalui E-Pahari, pembayaran pajak kini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel, Samsat Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan Drive Thru, hingga layanan di kafe-kafe yang telah bekerja sama.
Bersamaan dengan itu, peluncuran mesin EDC Bank Kalteng memperluas akses transaksi nontunai. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu ATM, debit, maupun kartu kredit, sehingga secara perlahan mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai di teller.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Kalteng untuk mendorong digitalisasi layanan publik di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.







