PN Barabai Wajibkan Pengurusan Dokumen dan Persidangan Secara Tatap Muka

“Bisa, sepanjang proses hukumnya sudah di pengadilan dan bisa menunjukkan surat keterangan tidak mampu,” tambahnya.

Masyarakat yang ingin berurusan ke pengadilan diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi agar proses berjalan lancar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal sidang maupun kelengkapan berkas, masyarakat juga dapat menghubungi kontak layanan resmi.

(Kalimantanlive.com/Adit)